- Informasi Publik
- Pelayanan Surat
-
SELAMAT DATANG DI
Desa Lembang
Desa Lembang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Secara historis, Desa Lembang telah ada sejak akhir abad ke-19 dan berkembang dari kawasan perkebunan yang berada di wilayah dataran tinggi Bandung Utara.
Data Desa
Data Desa merupakan kumpulan informasi dan data statistik yang menggambarkan kondisi umum Desa Lemba...
Baca selengkapnyaAparatur Desa
Aparatur Desa merupakan perangkat pemerintahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam menjalankan...
Baca selengkapnyaLembaga Kemasyarakatan
Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan organisasi atau wadah partisipasi masyarakat yang dibentuk unt...
Baca selengkapnyaPPIDInformasi Publik
APBDESA
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yan...
Read moreRealisasi APBDESA
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan laporan yang memuat informasi meng...
Read moreProduk Hukum
Produk Hukum Desa merupakan berbagai peraturan dan keputusan resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah D...
Read moreLayanan DesaPelayanan Surat
Pelayanan surat merupakan salah satu pelayanan administrasi yang ada di Pemerintah Desa Lembang
Surat KeteranganSurat PengantarSurat RekomendasiSurat LainnyaKeterangan Pelayanan Surat
Pelajari lebih lanjut mengenai jenis-jenis surat dan prosedur pengajuan pelayanan administrasi di Desa Lembang.
Read MoreBUMDesPertanyaan Umum
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Lembang adalah lembaga usaha yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Lembang dan dikelola secara profesional oleh masyarakat desa. Tujuan utamanya adalah mengelola potensi ekonomi lokal demi meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat kemandirian desa.
BUMDes dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah dan Permendesa terkait pengelolaan usaha desa. Ini memberikan legitimasi kepada desa untuk mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayahnya.
BUMDes dikelola oleh pengurus yang dipilih oleh pemerintah desa melalui musyawarah. Mereka bertanggung jawab atas manajemen harian, pelaporan keuangan, serta pengembangan usaha dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Masyarakat bisa terlibat sebagai pengelola, mitra usaha, pelanggan, maupun penyumbang ide. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan agar BUMDes menjadi lembaga yang benar-benar dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Pemerintah Desa Lembang berharap BUMDes bisa berkembang menjadi lembaga usaha mandiri yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan ekonomi desa. Dengan dukungan semua pihak, BUMDes diharapkan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Berita Desa LembangBerita
Konten-konten yang ditayangkan merupakan konten yang aktual, akurat, independen, dan terpercaya karena melalui kurasi sebelum tayang.