Detail Pelayanan Surat

Pelayanan Terpadu Desa (PATED) Pemerintah Desa Lembang

Pelayanan Publik yang Cepat, Mudah, dan Transparan

Desa Lembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh warganya.  kami hadir dengan sistem yang lebih tertata, mudah diakses, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

PATED adalah bentuk nyata dari upaya kami dalam menciptakan pelayanan yang:

✅ Cepat – Proses layanan yang efisien, tanpa menunggu lama
✅ Mudah – Prosedur yang sederhana dan tidak membingungkan
✅ Transparan – Informasi biaya dan alur pelayanan disampaikan secara terbuka
✅ Bersih – Bebas pungutan liar dan praktik tidak etis

Jadwal & Lokasi Pelayanan

🕘 Jam Layanan:
Senin – Jumat
Pukul 08.00 – 15.00 WIB

📍 Lokasi:
Kantor Desa Lembang
[Jl. Grand Hotel No.41, Lembang, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391]

📞 Kontak Pelayanan:
[+62 823-1286-9498]
📧 [pemdes@lembang-bandungbarat.id]

Jika Anda memiliki saran atau keluhan mengenai pelayanan desa, jangan ragu untuk menyampaikannya melalui kontak (Lapor Desa) atau langsung kepada perangkat desa.