Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang memuat seluruh pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa dalam satu tahun anggaran. APBDes disusun sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat desa.
APBDes disusun melalui proses perencanaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang Desa). Dengan adanya APBDes, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa memiliki dasar perencanaan yang jelas, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui menu ini, masyarakat dapat mengetahui informasi terkait perencanaan dan penggunaan anggaran desa yang meliputi sumber pendapatan desa, alokasi belanja desa pada berbagai bidang kegiatan, serta pembiayaan desa. Publikasi APBDes ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Lembang dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Lembang berharap dengan tersedianya informasi APBDes pada website resmi desa, masyarakat dapat lebih memahami arah kebijakan pembangunan desa serta turut berpartisipasi dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Lembang.