Sejarah
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa Lembang terbentuk pada tahun 1891 (awalnya merupakan bagian wilayah perkebunan kopi dan tembakau), yang terdiri dari beberapa kampung yang batas-batasnya ditetapkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Cikal bakal penduduk Desa Lembang adalah beberapa kelompok keluarga yang dulu tinggal di beberapa kampung dan para pendatang yang bekerja di perkebunan yang kemudian menjadi penduduk tetap.
Nama “Lembang” diambil dari kata “ngalembang” yang berarti genangan air. Hal tersebut dikarenakan pada setiap musim hujan, air selalu menggenang (tidak dapat mengalir). Namun dalam versi lain disebutkan bahwa kata “Lembang” berasal dari kata dalam bahasa Belanda yakni “landbouw” yang berarti pertanian. Hal tersebut merujuk pada kondisi Lembang yang merupakan daerah pertanian.
Seiring dengan perkembangan penduduk yang makin pesat, pada tahun 1980 Desa Lembang dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Lembang dan Desa Jayagiri. Pemekaran desa tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 1268/Pem.122/Pem/Kep/1980.