RBM
RBM (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat) adalah pendekatan rehabilitasi yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses rehabilitasi dan pemulihan, terutama bagi penyandang disabilitas dan mereka yang mengalami masalah sosial.
RBM adalah program pembinaan wilayah yang bertujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas, keluarga, dan masyarakat dalam pencegahan kecacatan, deteksi dini, rehabilitasi kesehatan, pendidikan, kekaryaan, dan sosial. RBM mengutamakan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam proses rehabilitasi, dengan memanfaatkan kearifan lokal, keahlian, dan kepemimpinan masyarakat.
Tujuan RBM:
Memperbaiki kualitas hidup penyandang disabilitas dan anggota masyarakat lainnya.
Meningkatkan akses penyandang disabilitas terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses rehabilitasi dan pemulihan.
Mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Membangun masyarakat yang inklusif dan berdaya guna.
Prinsip RBM:
- Penyandang disabilitas tidak datang ke pekerja sosial, tetapi pekerja sosial yang datang ke mereka.
- Penyandang disabilitas tetap berada dalam masyarakat dan menikmati gaya hidup seperti anggota masyarakat lainnya.
- RBM menggunakan kearifan, keahlian, dan kepemimpinan masyarakat lokal.
Contoh Kegiatan RBM:
- Penyuluhan tentang pencegahan kecacatan dan rehabilitasi kesehatan.
- Pendampingan penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial.
- Pengembangan keterampilan dan peningkatan pendapatan bagi penyandang disabilitas.
- Pengorganisasian kelompok saling bantu antar penyandang disabilitas.
- Pembuatan program-program yang melibatkan masyarakat dalam rehabilitasi.