Serah Terima Jabatan Perangkat Desa Lembang, Wujud Komitmen Profesionalisme Pemerintahan Desa
Serah Terima Jabatan Perangkat Desa Lembang, Wujud Komitmen Profesionalisme Pemerintahan Desa
Lembang, 11 Juli 2025 — Pemerintah Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan acara Serah Terima Jabatan Perangkat Desa pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Kepala Desa Lembang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Lembang, Mochamad Taufik, S.Pd.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan rotasi jabatan Perangkat Desa yang digelar sehari sebelumnya. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Lembang Nomor: 400.10.2.2/Kep.58-Pem/VII/2025, sebanyak enam orang perangkat desa mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran struktur organisasi demi mendukung pencapaian Visi Desa Lembang MANTAP (Maju, Agamis, Nyaman, Transparan, Aspiratif, dan Produktif).
Rincian Rotasi Jabatan:
- Windi Budiarti, S.A.P. menggantikan Agus Anwar sebagai Kepala Seksi Pelayanan
- Deni Yogaswara yang sebelumnya menjabat Kaur Tata Usaha dan Umum digantikan oleh Bagus Ismail, eks Kepala Dusun II
- Jabatan Kepala Dusun II kini diisi kembali oleh Agus Anwar
- Abing Cahria bertukar posisi dengan Iwan Sidiq Firmansyah, masing-masing sebagai Kepala Dusun IV dan Kepala Dusun I
Dalam arahannya, Sekretaris Desa kembali menyampaikan pesan dari Kepala Desa Lembang, H. Dikdik Sadikin, S.I.P., yang sebelumnya disampaikan pada pelantikan tanggal 10 Juli 2025. Ia menegaskan pentingnya seluruh Perangkat Desa memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Desa.
“Pemahaman terhadap tupoksi adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Keberhasilan Desa Lembang dalam mewujudkan visinya sangat ditentukan oleh kompetensi dan tanggung jawab setiap perangkat,” ujarnya.
Sebelum prosesi serah terima jabatan, Sekretaris Desa menyampaikan kembali penjabaran fungsi dan peran dari masing-masing jabatan, mulai dari Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), hingga Kepala Dusun (Kadus). Tujuan penjelasan ini adalah untuk memperkuat pemahaman para perangkat desa yang baru menjabat agar segera dapat menyusun rencana kerja secara efektif.
Sebagai bentuk penegasan komitmen, seluruh Perangkat Desa dan Staf turut menandatangani Pakta Integritas, sebagai simbol kesanggupan menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat Desa Lembang.

- Juli 11, 2025
- Penulis : Faisal Shadiq