Pemerintah Desa Lembang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih"
Pemberdayaan

Diterbitkan pada 23 Mei 2025

Pemerintah Desa Lembang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih"

Pemerintah Desa Lembang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih" untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

Lembang, Kabupaten Bandung Barat — Dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi desa serta mewujudkan kemandirian masyarakat, Pemerintah Desa Lembang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih", pada hari Kamis (22/05/2025), bertempat di Aula Desa Lembang.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Lembang beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok usaha dan tani, pemuda desa, serta pendamping lokal desa. Tujuan utama musyawarah ini adalah untuk menyepakati pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi, pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Lembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi desa akan menjadi lembaga ekonomi yang inklusif dan berbasis gotong royong, serta menjadi wadah yang memperkuat perputaran ekonomi lokal secara berkelanjutan.

“Koperasi ‘Merah Putih’ ini kami gagas sebagai bentuk konkret dari semangat kemandirian desa. Harapannya, koperasi ini dapat memfasilitasi berbagai kegiatan ekonomi warga, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka peluang usaha produktif,” ujar Kepala Desa.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai koperasi serba usaha yang akan bergerak dalam bidang perdagangan kebutuhan pokok, pengelolaan hasil pertanian, penguatan usaha mikro kecil (UMKM), hingga simpan pinjam yang sehat dan terstruktur. Struktur organisasi koperasi juga akan disusun secara demokratis dan terbuka, dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam forum musyawarah, para peserta menyampaikan berbagai masukan, mulai dari model pengelolaan koperasi, skema keanggotaan, hingga jenis usaha prioritas yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan Desa Lembang. Kesepakatan awal juga telah dicapai terkait pembentukan panitia pendiri koperasi dan jadwal tindak lanjut pengurusan legalitas badan hukum.

Perwakilan BPD menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pembentukan dan pengelolaan koperasi.

“Koperasi ini harus benar-benar menjadi milik bersama, bukan hanya secara legalitas tapi juga secara semangat dan manfaat. Mari kita bangun sistem ekonomi desa yang sehat dan kuat,” tegas Ketua BPD.

Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan penunjukan tim kecil yang akan menyusun rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta memproses pendaftaran ke dinas terkait.

Dengan lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Lembang berharap terciptanya ekosistem ekonomi lokal yang lebih dinamis, inklusif, dan mandiri, sehingga cita-cita untuk menjadikan desa sebagai subjek pembangunan dapat benar-benar terwujud dari, oleh, dan untuk masyarakat.

  • May 23, 2025
  • Penulis : Faisal Shadiq